(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di kebun pisang
Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (24/5) lalu itu, ternyata ibu kandungnya sendiri. Terungkap pengakuan yang sangat memperihatinkan, ternyata bayi itu hasil hubungan anak dengan ibu kandungnya.
Ibu bayi itu berinisial AS (40) asal sekitar TKP. Dia diduga membuang bayinya karena takut menanggung malu. Sebab bayi itu diduga hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya, JS (20).
Bayi dilahirkan diam diam, setelah usia kandungan AS genap 9 bulan. Lantas di buang di kebun pisang dalam keadaan tali ari arinya masih menggantung. Setelah bayi ditemukan warga, kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat kemudian memeriksa saksi saksi. “Bayi itu mengarah kepada AS,” kata Kapolres Lotim AKBP Karsiman, SIK, kemarin.
Dari hasil dari penyelidikan Sat Reskrim, perbuatan hubungan gelap sedarah itu berawal dari paksaan dari JS. “Pelaku memaksa berhubungan intim dengan ibunya saat dalam keadaan mabuk,” tutur Kapolres. Perbuatan bejat JS ini lebih leluasa dilakukan karena ayahnya sudah berpisah dengan ibunya sejak dia duduk di bangku SMP. Karena kesehariannya mabuk, aksi hubungan incest itu pun dilakukan berulang ulang. “bahkan sudah sampai lebih dari lima kali,” kata Kapolres, mengutip hasil pemeriksaan pelaku.
Karena dilakukan terus menerus, tanpa terasa AS pun hamil. Hingga usia kandungannya enam bulan dan akhirnya melahirkan diam diam. Atas perbuatan keduanya ini, pihaknya akan menerapkan aturan dengan menjerat pelaku dengan Undang Undang Penelantaran Anak , dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (hl)
Dusun Pererenan Desa Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (24/5) lalu itu, ternyata ibu kandungnya sendiri. Terungkap pengakuan yang sangat memperihatinkan, ternyata bayi itu hasil hubungan anak dengan ibu kandungnya.
Ibu bayi itu berinisial AS (40) asal sekitar TKP. Dia diduga membuang bayinya karena takut menanggung malu. Sebab bayi itu diduga hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya, JS (20).
Bayi dilahirkan diam diam, setelah usia kandungan AS genap 9 bulan. Lantas di buang di kebun pisang dalam keadaan tali ari arinya masih menggantung. Setelah bayi ditemukan warga, kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat kemudian memeriksa saksi saksi. “Bayi itu mengarah kepada AS,” kata Kapolres Lotim AKBP Karsiman, SIK, kemarin.
Dari hasil dari penyelidikan Sat Reskrim, perbuatan hubungan gelap sedarah itu berawal dari paksaan dari JS. “Pelaku memaksa berhubungan intim dengan ibunya saat dalam keadaan mabuk,” tutur Kapolres. Perbuatan bejat JS ini lebih leluasa dilakukan karena ayahnya sudah berpisah dengan ibunya sejak dia duduk di bangku SMP. Karena kesehariannya mabuk, aksi hubungan incest itu pun dilakukan berulang ulang. “bahkan sudah sampai lebih dari lima kali,” kata Kapolres, mengutip hasil pemeriksaan pelaku.
Karena dilakukan terus menerus, tanpa terasa AS pun hamil. Hingga usia kandungannya enam bulan dan akhirnya melahirkan diam diam. Atas perbuatan keduanya ini, pihaknya akan menerapkan aturan dengan menjerat pelaku dengan Undang Undang Penelantaran Anak , dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (hl)
info kenenaran
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
VAGINA ELEKTRIK
VAGINA MANUAL
PENIS ELEKTRIK
PENIS MANUAL
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
OBAT PERANGSANG CAIR
OBAT PERANGSANG SERBUK
OBAT TIDUR ALAMI
OBAT PERANGSANG SPRAY
OBAT PENGGEMUK BADAN HERBAL
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
OBAT MATA HERBAL
SEMENAX OBAT HERBAL PENAMBAH SPERMA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PAYUDARA ALAMI
MINYAK PEMBESAR PENIS
OBAT PEMBESAR PENIS