(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri.
Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan.
Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah lentik ruas-ruas jari. Tidak heran, baik wanita maupun pria banyak yang memanjangkan kuku-kukunya. Tujuannya adalah untuk menunjang penampilan dan menambah rasa percaya diri.
Bagaimana Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam, Berikut Penjelasan Islam
Namun bagi Umat Islam, ada baiknya mencermati terlebih dahulu sebelum ikut memanjangkan kuku dan menghiasnya.
Karena apapun hukum yang diterapkan, memiliki alasan tersendiri untuk diikuti. Lantas apa hukum memanjangkan kuku dalam Islam?
Agama Islam sangat memperhatikan kebersihan umatnya. Termasuk kuku pun, tidak luput dari perhatian agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini.
Ternyata memanjangkan kuku bertentangan dengan Agama Islam. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa hukum memanjangkan kuku adalah makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Dari hadist di atas dapat diketahui bahwa memotong kuku merupakan ajaran para nabi. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia yang dijelaskan dalam hadist di atas.
Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan pernah memberi batas waktu kepada para sahabat untuk memotong kuku mereka. Jika lebih dari waktu tersebut, menurut Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author maka hukumnya menjadi haram. Hal ini berdasarkan hadist berikut:
Sahabat Anas bin Malik mengatakan, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).
Menurut Imam Nawawi kuku yang panjang berpotensi menjadi sarang penyakit. Tidak hanya itu, meski bersih, kuku juga berpotensi menghalangi air wudhu masuk ke sela-sela kuku sehingga wudhu menjadi tidak sempurna. Namun jika kuku pendek, potensi air wudhu bisa membersihkan bagian jari akan semakin besar. Akan tetapi, semalas-malasnya orang, maksimal kukunya harus dipotong dalam 40 hari.
Sumber: Infoyunik.com
Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan.
Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah lentik ruas-ruas jari. Tidak heran, baik wanita maupun pria banyak yang memanjangkan kuku-kukunya. Tujuannya adalah untuk menunjang penampilan dan menambah rasa percaya diri.
Bagaimana Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam, Berikut Penjelasan Islam
Namun bagi Umat Islam, ada baiknya mencermati terlebih dahulu sebelum ikut memanjangkan kuku dan menghiasnya.
Karena apapun hukum yang diterapkan, memiliki alasan tersendiri untuk diikuti. Lantas apa hukum memanjangkan kuku dalam Islam?
Agama Islam sangat memperhatikan kebersihan umatnya. Termasuk kuku pun, tidak luput dari perhatian agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini.
Ternyata memanjangkan kuku bertentangan dengan Agama Islam. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa hukum memanjangkan kuku adalah makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Dari hadist di atas dapat diketahui bahwa memotong kuku merupakan ajaran para nabi. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia yang dijelaskan dalam hadist di atas.
Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan pernah memberi batas waktu kepada para sahabat untuk memotong kuku mereka. Jika lebih dari waktu tersebut, menurut Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author maka hukumnya menjadi haram. Hal ini berdasarkan hadist berikut:
Sahabat Anas bin Malik mengatakan, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).
Menurut Imam Nawawi kuku yang panjang berpotensi menjadi sarang penyakit. Tidak hanya itu, meski bersih, kuku juga berpotensi menghalangi air wudhu masuk ke sela-sela kuku sehingga wudhu menjadi tidak sempurna. Namun jika kuku pendek, potensi air wudhu bisa membersihkan bagian jari akan semakin besar. Akan tetapi, semalas-malasnya orang, maksimal kukunya harus dipotong dalam 40 hari.
Sumber: Infoyunik.com
berlebihan tidak baik
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
VAGINA ELEKTRIK
VAGINA MANUAL
PENIS ELEKTRIK
PENIS MANUAL
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
OBAT PERANGSANG CAIR
OBAT PERANGSANG SERBUK
OBAT TIDUR ALAMI
OBAT PERANGSANG SPRAY
OBAT PENGGEMUK BADAN HERBAL
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
OBAT MATA HERBAL
SEMENAX OBAT HERBAL PENAMBAH SPERMA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PAYUDARA ALAMI
MINYAK PEMBESAR PENIS
OBAT PEMBESAR PENIS