Tuesday, 13 September 2016

Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga ?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dapatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga ?

Sahabat Ummi, selama ini pemahaman umum masyarakat mengenai kurban disaat Idul Adha adalah: satu ekor kambing untuk kurban satu orang dan satu ekor sapi untuk kurban 7 orang. Padahal kurban satu ekor kambing dapat mencakup pahala untuk seluruh anggota keluarga. Bagaimanakah tinjauan mengenai hal ini?

Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga ?


Berdasarkan beberapa hadits, ternyata kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan. Seekor kambing pahalanya dapat mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya. ” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak menjadi kerharusan bagi seseorang untuk mengkhususkan kurban hanya untuk salah satu anggota keluarganya tertentu. Misalnya, kurban tahun ini untuk bapaknya, tahun depan untuk ibunya, tahun berikutnya untuk anak pertama, dan seterusnya. Sesungguhnya karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi. Inilah mudahnya syari’at Islam.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban untuk dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika rasulullah hendak menyembelih kambing kurban, sebelum menyembelih rasulullah mengatakan, “Ya Allah ini –kurban– dariku dan dari umatku yang tidak berkurban.” (HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349).

Berdasarkan hadits ini, Syekh Ali bin Hasan Al-Halaby mengatakan, “Kaum muslimin yang tidak mampu berkurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berkurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” ( Ahkamul Idain, Hal. 79).

Masya Allah, begitu besar cinta Rasulullah SAW kepada umatnya, hingga beliau pun menginginkan umatnya yang tidak mampu juga mendapatkan pahala berkurban.

Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.”

Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.”

Demikianlah beberapa tinjauan mengenai dasar diperbolehkannya kurban satu ekor kambing untuk sekeluarga. Semoga bermanfaat bagi Sahabat Ummi yang memiliki rencana untuk melakukan ibadah kurban di hari raya Idul Adha nanti. Waallahu a’laam bishowab.

Referensi: dari berbagai sumber

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga ?

1 komentar: