(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Beberapa orang mulai bertanya-tanya jika Idhul Qurban mulai mendekat.
Apakah Qurban dulu yang didahulukan, atau akikah untuk anaknya? Sebenarnya pertanyaan ini juga harus dipilah-pilah, apakah akikah itu untuk anak yang lahir sebelum Idhul Qurban datang, atau akikah anak yang sebenarnya usianya sudah bertahun-tahun, atau bahkan ingin akikah untuk diri sendiri?
Sebenarnya sahabat Ummi, akikah dengan qurban hukumnya sama-sama kuat, yakni sunnah muakkad (yang sangat ditekankan), demikian mayoritas ulama berpendapat. Hal ini terdapat dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah, bahwa Nabi SAW bersabda,
“Apabila kalian melihat hilal bulan dzulhijah dan kalian hendak berkurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya.”
Berdasarkan keterangan hadis di atas, berarti memang hukum qurban bukanlah wajib, namun sunnah yang sangat ditekankan bagi yang mampu melaksanakannya. Lalu, apa yang seharusnya didahulukan oleh seorang muslim, berqurban terlebih dahulu atau akikah? Bagaimana jika seseorang ingin melaksanakan keduanya, yakni akikah dan qurbannya sekaligus? Jika memang mampu dilaksanakan itu lebih baik.
Semisal anak yang lahir seminggu sebelum hari raya Qurban itu lelaki, maka akikahnya di sunahkan 2 ekor kambing, ditambah satu ekor kambing untuk qurban, berarti ada tiga kambing. Akan tetapi jika tak mampu tiga, hanya bisa dua saja, maka satu untuk qurban dan satunya lagi untuk akikah, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah untuk Hasan dan Husein. Namun jika suatu hari nanti ada rezeki lebih maka bisa memotong lagi satu kambing yang diniatkan untuk akikah.
Ada beberapa orang yang ingin tahu apakah akikah dan qurban itu sejatinya bisa digabungkan? Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, ada yang menganggapnya sah, ada pula yang menganggapnya hal ini tidak bisa digabungkan.
- Pendapat jika qurban tak bisa digabungkan dengan akikah adalah pendapat Malikiyah, Syafi’iyah, dan sebagian Imam Ahmad. Mereka mengatakan jika akikah dan Qurban adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, hingga dalam pelaksanaannya tak bisa digabungkan, sehingga tak bisa saling menggantikan.
Hal ini seperti pendapat al-Haitami mengatakan, jika Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah apabila seseorang meniatkan satu kambing untuk qurban sekaligus untuk akikah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan yang inilah pendapat yang lebih kuat, karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri (Tuhfatul Muhtaj 9/371).
Namun bagaimana jika daging qurban itu untuk hidangan akikah, sah-kah hukumnya? Al-Hathab mwngatakan, jika Abu Bakr al-Fihri menyatakan jika niat kurban adan akikah digabung, maka tidak sah, karena tujuan dari qurban dan akikah adalah sama-sama mengalirkan darah bukan dagingnya, sementara dua tujuan adalam mengalirkan darah tak bisa diwakilkan dengan satu binatang. namun jika niat qurban lalu dagingnya untuk wamilah, hal ini dimungkinkan karena tujuan qurban adalah mengalirkan darah sedang walimah hanya membutuhkan daging saja, atau makanan. (Mawahibul Jalil, 3/259).
- Mazhab Maliki membolehkan menggabungkan antara qurban dengan akikah dan ini merupakan mazhab Hanafi, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan pendapat beberapa tabi’in seperti Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirrin dan Qatadah.
Al-Buhuti menyatakan jika akikah adan qurban waktunya bersamaan, hewannya bisa diniatkan untuk keduanya maka hukumnya sah, berdasarkan keterangan dari Imam Ahmad (Kasyaful Qana’, 3/30)
Sahabat Ummi, jika demikian, maka Anda bisa mengambil kesimpulan mana yang diyakini mempunyai pendapat yang kuat. Jika Anak akan diakikahi sudah besar, semisal sudah diatas 5 tahun, karena saat sunnah akikah orangtuanya belum mempunyai dana untuk itu, maka jika ingin akikah waktunya dekat dengan Idhul Qurban, bagaimana menyikapinya? Lebih afdhol berqurban terlebih dahulu, akikah bisa dilakukan lain hari saat ada rezeki dari Allah.
Referensi: berbagai sumber
Apakah Qurban dulu yang didahulukan, atau akikah untuk anaknya? Sebenarnya pertanyaan ini juga harus dipilah-pilah, apakah akikah itu untuk anak yang lahir sebelum Idhul Qurban datang, atau akikah anak yang sebenarnya usianya sudah bertahun-tahun, atau bahkan ingin akikah untuk diri sendiri?
Sebenarnya sahabat Ummi, akikah dengan qurban hukumnya sama-sama kuat, yakni sunnah muakkad (yang sangat ditekankan), demikian mayoritas ulama berpendapat. Hal ini terdapat dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah, bahwa Nabi SAW bersabda,
“Apabila kalian melihat hilal bulan dzulhijah dan kalian hendak berkurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya.”
Berdasarkan keterangan hadis di atas, berarti memang hukum qurban bukanlah wajib, namun sunnah yang sangat ditekankan bagi yang mampu melaksanakannya. Lalu, apa yang seharusnya didahulukan oleh seorang muslim, berqurban terlebih dahulu atau akikah? Bagaimana jika seseorang ingin melaksanakan keduanya, yakni akikah dan qurbannya sekaligus? Jika memang mampu dilaksanakan itu lebih baik.
Semisal anak yang lahir seminggu sebelum hari raya Qurban itu lelaki, maka akikahnya di sunahkan 2 ekor kambing, ditambah satu ekor kambing untuk qurban, berarti ada tiga kambing. Akan tetapi jika tak mampu tiga, hanya bisa dua saja, maka satu untuk qurban dan satunya lagi untuk akikah, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah untuk Hasan dan Husein. Namun jika suatu hari nanti ada rezeki lebih maka bisa memotong lagi satu kambing yang diniatkan untuk akikah.
Ada beberapa orang yang ingin tahu apakah akikah dan qurban itu sejatinya bisa digabungkan? Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, ada yang menganggapnya sah, ada pula yang menganggapnya hal ini tidak bisa digabungkan.
- Pendapat jika qurban tak bisa digabungkan dengan akikah adalah pendapat Malikiyah, Syafi’iyah, dan sebagian Imam Ahmad. Mereka mengatakan jika akikah dan Qurban adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, hingga dalam pelaksanaannya tak bisa digabungkan, sehingga tak bisa saling menggantikan.
Hal ini seperti pendapat al-Haitami mengatakan, jika Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah apabila seseorang meniatkan satu kambing untuk qurban sekaligus untuk akikah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan yang inilah pendapat yang lebih kuat, karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri (Tuhfatul Muhtaj 9/371).
Namun bagaimana jika daging qurban itu untuk hidangan akikah, sah-kah hukumnya? Al-Hathab mwngatakan, jika Abu Bakr al-Fihri menyatakan jika niat kurban adan akikah digabung, maka tidak sah, karena tujuan dari qurban dan akikah adalah sama-sama mengalirkan darah bukan dagingnya, sementara dua tujuan adalam mengalirkan darah tak bisa diwakilkan dengan satu binatang. namun jika niat qurban lalu dagingnya untuk wamilah, hal ini dimungkinkan karena tujuan qurban adalah mengalirkan darah sedang walimah hanya membutuhkan daging saja, atau makanan. (Mawahibul Jalil, 3/259).
- Mazhab Maliki membolehkan menggabungkan antara qurban dengan akikah dan ini merupakan mazhab Hanafi, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan pendapat beberapa tabi’in seperti Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirrin dan Qatadah.
Al-Buhuti menyatakan jika akikah adan qurban waktunya bersamaan, hewannya bisa diniatkan untuk keduanya maka hukumnya sah, berdasarkan keterangan dari Imam Ahmad (Kasyaful Qana’, 3/30)
Sahabat Ummi, jika demikian, maka Anda bisa mengambil kesimpulan mana yang diyakini mempunyai pendapat yang kuat. Jika Anak akan diakikahi sudah besar, semisal sudah diatas 5 tahun, karena saat sunnah akikah orangtuanya belum mempunyai dana untuk itu, maka jika ingin akikah waktunya dekat dengan Idhul Qurban, bagaimana menyikapinya? Lebih afdhol berqurban terlebih dahulu, akikah bisa dilakukan lain hari saat ada rezeki dari Allah.
Referensi: berbagai sumber
makasih penjelasannya
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
VAGINA ELEKTRIK
VAGINA MANUAL
PENIS ELEKTRIK
PENIS MANUAL
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
OBAT PERANGSANG CAIR
OBAT PERANGSANG SERBUK
OBAT TIDUR ALAMI
OBAT PERANGSANG SPRAY
OBAT PENGGEMUK BADAN HERBAL
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
OBAT MATA HERBAL
SEMENAX OBAT HERBAL PENAMBAH SPERMA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PAYUDARA ALAMI
MINYAK PEMBESAR PENIS
OBAT PEMBESAR PENIS