Sunday 23 October 2016

Kisah Nyata : Istri Berselingkuh Bertahun-tahun dengan Banyak Lelaki

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Assalaamu'alaikum?


Kisah Nyata : Istri Berselingkuh Bertahun-tahun dengan Banyak Lelaki


Bismillahirrahmanirrahim. Bagaimana pandangan islam tentang suami, jika istri mengakui sudah berulang kali melakukan selingkuh selama 10 tahun lebih dengan gonta ganti laki-laki sampai dengan saat ini masih Selingkuh. Bagaimana status perkawinannya dan bagaimana menurut Islam jika suami tidak mau menceraikan istri yang sering melakukan selingkuh dan yang sudah tidak cinta lagi?
Fulan


Jawaban:
Wa'alaikumussalam warrahmatullah

Fulan yang semoga dirahmati Allah. Sungguh begidik mendapat pertanyaan yang Fulan ajukan. Semoga kita dijauhkan dari sikap buruk berselingkuh dalam rumah tangga.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai apa yang perlu dilakukan oleh suami ketika mengetahui istrinya berselingkuh, para ulama memiliki perbedaan pendapat:

1. Pendapat pertama adalah sang suami boleh mempertahankan pernikahannya
Bagaimana pun jatuhnya talak atau cerai adalah di tangan suami, sehingga suamilah yang berhak mentalak istrinya atau tidak. Tentunya sang suami harus bijak mencermati, karena bagaimanapun akhlak istri yang telah berselingkuh apalagi kalau sampai melakukan zina, sungguh amat membahayakan buat perkembangan mental putra-putri mereka kelak.

Akan tetapi mayoritas ulama berpendapat bahwa suami berhak mempertahankan pernikahannya, apalagi jika istri bertaubat dan berjanji takkan melakukan perselingkuhan lagi, dan suami bisa memaafkan serta tidak mengungkit-ungkit kembali kesalahan istri tersebut.

“Seperti yang telah dipahami dalam aturan syariat, bahwa zina yang dilakukan salah satu diantara suami istri, menjadi sebab ditegakkannya hukum rajam. Namun jika hukuman ini tidak bisa ditegakkan, karena persyaratan untuk itu tidak terpenuhi, ikatan nikah tidak difasakh (dibubarkan) disebabkan zina yang dilakukan salah satunya. Dan tidak wajib difasakh, baik kasus zina itu terjadi sebelum hubungan badan atau sesudahnya, menurut pendapat mayoritas ulama.” (ferkous(dot)com)

2. Suami harus menceraikan istrinya
Pendapat ulama selanjutnya adalah yang menyatakan keharusan menceraikan istri. Karena jika suami tidak menceraikan istrinya, bisa jadi telah melakukan perbuatan dayuts, yakni kehilangan rasa cemburu, dan hal ini dosanya amat besar di sisi Allah.

“Tiga orang yang tidak akan Allah lihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita tomboi, dan lelaki dayuts.” (HR. Ahmad 5372, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat penjelasan siapakah Dayuts, “Lelaki dayuts yang membiarkan perbuatan keji pada keluarganya.” (Musnad Ahmad no. 6113).

Simak pula firman Allah dalam Al Qur'an berikut ini:

"Lelaki yang berzina tidak boleh menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS. An-Nur: 3).

Jelas bahwa suami harus memastikan istrinya sudah bertaubat dan menyesal takkan melakukan perselingkuhan lagi jika ingin dimaafkan. Akan tetapi jika istri masih membangkang dan terus berselingkuh, maka sebaiknya suami meninggalkannya. Wallaahualam.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kisah Nyata : Istri Berselingkuh Bertahun-tahun dengan Banyak Lelaki

1 komentar: