Wednesday 9 November 2016

Nafkah untuk Orang Tua/Mertua, Haruskah?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Urusan keuangan dalam berumah tangga merupakan salah satu
pemicu permasalahan yang terjadi dalam keluarga. Berapapun besarnya pendapatan yang diterima dalam sebuah keluarga, apabila tidak dapat mengatur dan mengelola dengan baik tentu akan banyak menimbulkan masalah. Termasuk pemberian bantuan untuk orang tua dan mertua.

Nafkah untuk Orang Tua/Mertua, Haruskah?


Suatu ketika saya bertemu sahabat jauh dan diberikan kesempatan untuk berbincang cukup lama sampai pada titik beliau menanyakan tentang kesibukan saya. Sempat beliau menuturkan “untuk apa seorang istri bekerja?”. Lalu saya mengemukakan bahwa ilmu yang saya miliki sudah selayaknya saya bagikan untuk orang lain. Tidak hanya sekedar untuk mencari nafkah, tetapi lebih dari itu untuk ikut berperan serta membangun masyarakat menjadi lebih baik sesuai bidang ilmu yang saya miliki. Tetapi, tetap saja beliau tidak setuju. Baginya “genthong”–nya hanya satu, walaupun diisi oleh dua orang nantinya isinya akan tetap sama.

Genthong yang dimaksud di sini adalah aliran rizki yang diberikan Allah dalam keluarga. Seluruh pendapatan yang diterima dalam keluarga baik yang suami istri bekerja ataupun salah satu saja tetap akan bermuara pada satu tujuan. Seorang istri yang bekerja ataupun tidak tentunya memiliki alasan tersendiri.

Selain memberikan pendidikan anak setinggi-tingginya, sudah menjadi kewajiban seorang anak untuk berbakti kepada orang tua.Salah satunya dengan cara menafkahkan sebagian dari pendapatan yang kita terima untuk orang tua. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan apabila seorang anak memiliki kelapangan rezeki maka diperbolehkan baginya untuk memberikan nafkah kepada ayah, ibu, serta adik-adiknya dan seandainya ia tidak melakukannya maka sesungguhnya orang tersebut telah durhaka terhadap ayahnya, memutuskan tali silaturahimnya, dan berhak atasnya siksa Allah SWT di dunia dan akherat. (Majmu’ Fatawa juz IX hal 74).

Pemberian nafkah kepada orang tua tentunya juga menyesuaikan dengan keadaan keluarga kita. Apakah sudah tercukupi seluruh kebutuhan hidup keluarga kita? Mari kita tengok hadist berikut. Dari Jabir bin Abdillah r.a., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Mulailah bershadaqah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang di sekitarmu,” (H.R. Muslim).

Ketika seorang suami memberi nafkah kepada orang tuanya itu hanya berupa amal salehnya dalam rangka berbakti kepada mereka dan pemberian nafkah tersebut pun dapat diberikan jika kebutuhan kepada keluarganya sudah terpenuhi. Sebaliknya istri tidak punya kewajiban dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, jika istri kemudian punya penghasilan sendiri dengan bekerja, uang yang dihasilkan itu adalah hak istri sepenuhnya. Meski istri bekerja atas izin suami, tak ada kewajiban bagi istri meminta izinnya dalam membelanjakan harta yang dimiliki. Suami memiliki kewajiban nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Ia juga berkewajiban menafkahi orang tuanya jika keduanya miskin, tidak punya harta dan pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya.

Lalu bagaimana menyiasati pemberian nafkah agar dapat adil antara orang tua dan mertua?

Bagi anak yang belum bekerja tetapi sudah menikah, tidak merepotkan orang tua sudah cukup bagus. Misalnya saja pasangan muda yang masih duduk di bangku kuliah. Tunjukkan saja prestasi Anda yang dapat membanggakan kedua orang tua.

Seorang istri yang tidak bekerja karena fokus membesarkan dan mendidik anak tidaklah menjadi kecil hati karena tidak memiliki penghasilan sendiri. Memberikan nafkah untuk orang tua tidak harus setiap bulan. Sekedar datang membawa oleh-oleh sudah membuat orang tua senang.
Keluarga yang suami istri bekerja tentulah memiliki pendapatan yang lebih dari cukup. Usahakan setiap bulan dapat memberikan nafkah kepada orang tua dan mertua. Sedikit tetapi ajeg mestinya membuat orang tua senang. Atur jadwal pemberian nafkah kepada orang tua dan mertua, misalnya bulan ini diberikan kepada orang tua dan bulan depan kepada mertua. Suami dan istri dapat berdiskusi tentang hal ini agar tidak ada selisih pendapat.

Pemenuhan kebutuhan keluarga tetap menjadi prioritas. Anak yang berbakti kepada orang tua tentunya akan berusaha memberikan sebagian pendapatannya untuk orang tua walaupun sedikit. Akan tetapi hal ini tidaklah menjadi kewajiban karena tercukupinya kebutuhan keluarga menjadi hal yang lebih utama. Selalu diskusikan terlebih dahulu dengan pasangan apabila akan memberikan nafkah kepada orang tua/mertua. Semoga kita selalu dilapangkan rizkinya agar dapat terus membahagiakan orang tua dan mertua. Aamiin.

Sumber :majalahembun

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Nafkah untuk Orang Tua/Mertua, Haruskah?

0 komentar:

Post a Comment