Monday 7 November 2016

Sering Ingkar Janji Adalah Ciri-ciri Orang Munafik

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Di tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan
Anggota Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), rakyat seringkali disuguhi umbar janji sang calon pemimpin. Pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja dan sebagainya adalah sederet daftar janji dan angin surga yang biasa dipidatokan saat kampanye. Semua itu dilakukan guna memperoleh dukungan rakyat. Namun, ketika jabatan sudah digenggam dan kursi sudah diduduki, janji tinggalah janji, tak pernah terbukti.

Sering Ingkar Janji Adalah Ciri-ciri Orang Munafik


Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah mengingkari janji yang telah  mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.”

 (QS At Taubah [9]: 75-77).

Dalam kehidupan rumah tangga pun, tidak sedikit dari suami atau istri yang biasa mengumbar janji untuk memikat hati sang ‘permaisuri’ atau ‘pangeran’. Janji untuk sehidup semati, siap bersama dalam suka dan duka, siap untuk sengsara bersama dan janji-janji lain. Namun, tidak sedikit dari mereka yang kemudian ingkar janji.

Ingkar janji adalah sifat orang munafik

Ayat di atas menguak salah satu sisi buruk kehidupan orang-orang munafik. Yaitu biasa ingkar janji. Ketika mereka fakir dan dalam kesulitan ekonomi, mereka berjanji  jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada mereka, niscaya mereka akan rajin bersedekah dan akan menjadi orang shalih. Namun, ketika semua itu terkabul, mereka lupa dengan ikrarnya. Mereka mengingkari janjinya sehingga mereka pun menjadi orang yang bakhil dan kikir. Ingkar janji disertai berdusta kepada Allah inilah yang menyebabkan kemunafikan menancap kokoh dalam hatinya sampai mati.

Jiwa manusia itu lemah, bertabiat bakhil dan kikir, kecuali orang yang dipelihara oleh Allah. Tidak ada yang bisa menyucikan dari penyakit kikir kecuali jiwa yang dimakmurkan dengan iman. Dengan keimanan, jiwa manusia bisa terlepas dari semua ikatan kerakusan terhadap kenikmatan sesaat. Harapannya agar selalu bisa meraih kebahagiaan yang tak berkeputusan, berdimensi dunia dan akhirat. Motivasinya selalu ingin memperoleh ridha Allah. Karena itulah, jiwa dan hati orang yang beriman akan tenang dan tentram, sehingga tidak pernah takut jatuh miskin dan fakir disebabkan infak dan sedekah. Karena, ia yakin bahwa apa yang ada di sisi manusia pasti habis dan lenyap, sementara apa yang di sisi Allah pasti tetap dan kekal.

Dengan kemanusiaannya saja, manusia tidak bisa dibanggakan. Manusia baru bisa berharga dan bernilai di sisi Allah dengan iman. Inilah barangkali rahasia di dalam Al Qur’an, bahwa setiap kali menyebut sifat-sifat buruk manusia, selalu kita dapatkan redaksi Al Qur’an menggunakan lafazh, ”Wa minannaas” (di antara manusia) atau ”Wa Minhum” (di antara mereka). Seperti firman Allah, ”Dan di antara manusia ada yang berkata, ”Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka bukanlah orang-orang yang beriman.” (QS Al Baqarah [2]: 8).  Atau firman-Nya, ”Dan di antara mereka (orang munafik) ada orang-orang yang menyakiti hati Nabi (Muhammad)...” (QS At Taubah [9]: 61). Lihat pula QS At Taubah [9] ayat 49 dan 58, dan lain-lain. Dan kebanyakan hal itu menyinggung sifat dan karakter orang-orang munafik.

 

Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat

Ada kisah populer di dunia Islam, termasuk di masyarakat kita, yang dinukil banyak ulama tafsir dalam kitab-kitab klasik mereka sebagai sebab turunnya ayat ini. Imam Ibnu Katsir mengutip dari Ibnu Jarir dan Ibnu Hibban dari Abu Umamah Al Baahili, bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan kisah Tsa’labah bin Haathib Al Anshari. Ia datang menemui Nabi saw dan memohon, ”Ya Rasulullah, tolong do’akan kepada Allah untuk menganugerahkan kepadaku harta yang melimpah.” Rasulullah saw menanggapi dengan sabdanya, ”Bagaimana kamu ini Tsa’labah! Harta sedikit yang menjadikanmu bersyukur itu jauh lebih baik dari pada harta banyak yang membuatmu tidak mampu mengemban (amanah)Nya.”

Tsa’labah kembali memohon, lalu Nabi saw bersabda, ”Apa kamu tidak ridha (ingin) seperti Nabi Allah? Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalau aku mau gunung-gunung itu (berubah) menjadi emas dan perak dan berjalan bersamaku, niscaya ia akan tunduk dan berjalan!” Tsa’labah tetap pada pendiriannya dan berkata, ”Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau do’akan kepada Allah, lalu Dia menganugerahiku harta yang melimpah niscaya aku akan tunaikan kewajibanku untuk memberi hak kepada setiap orang yang berhak (mendapatkannya).”

Lalu, Rasulullah saw pun berdo’a, ”Ya Allah anugerahilah Tsa’labah harta yang melimpah.” Kemudian seekor domba yang digembala oleh Tsa’labah terus berkembang dan beranak pinak sampai memenuhi semua ladang kota Madinah sehingga membuatnya sibuk mengurusnya. Pada awalnya, semua aktivitas itu tidak melalaikannya dari shalat. Namun, lama kelamaan, ia terbuai dengan kekayaannya yang semakin bertambah. Sehingga mulai meninggalkan berjama’ah shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh. Seiring dengan terus berkembangnya usaha dan kekayaannya, maka ia pun mulai meninggalkan shalat-shalat fardhu kecuali shalat Jum’at. Tapi, lama kelamaan shalat Jum’at pun ditinggalkannya.

Kemudian Allah swt menurunkan kepada Rasul-Nya ayat ”Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka ..” (QS At Taubah [9]: 103). Maka, diutuslah dua orang untuk menagih zakat Tsa’labah, namun direspons negatif sehingga kedua orang utusan Nabi itu pulang dengan tangan hampa. Rasulullah saw geram karenanya, sampai turunlah ayat di atas. Lalu seseorang dari kerabat Tsa’labah memposthu Tsa’labah tentang ayat tersebut, barulah Tsa’labah sadar dan menyesal lalu ia bergegas menemui Rasulullah saw dan memohon agar beliau saw menerima zakatnya, Tapi, Nabi saw menjawab ”Sesungguhnya Allah telah melarangku untuk menerima zakat dan sedekahmu.”

Bak disambar petir, Tsa’labah pun kemudian meratapi nasibnya dan melumuri kepalanya dengan debu. Sepeninggal Rasulullah saw, Tsa’labah masih terus berharap kepada para Khalifah Abu Bakar ra, kemudian Umar bin Khaththab ra dan Utsman bin Affan ra agar bisa menerima zakatnya. Namun, tak satu pun dari mereka yang mau menerima zakatnya sampai ia mati di zaman khalifah Utsman ra (Lihat: Tafsir Ath Thabari VI/425-428 dan Tafsir Ibnu Katsir III/41-42).             

 

Kritikan terhadap Asbabun Nuzul

Riwayat Asbabun Nuzul di atas mendapatkan kritikan keras dari para ulama hadits. Mereka berpendapat bahwa riwayat itu tidak shahih.

Imam Al Qurthubi berkomentar, bahwa Tsa’labah adalah veteran perang Badar dari kalangan sahabat Anshar. Ia seorang mukmin, maka riwayat tentang dia (seperti riwayat di atas) tidak shahih.

Ibnu Abdul Bar mengatakan, bahwa pendapat yang mengatakan bahwa Tsa’labah itu pengemplang (menolak membayar) zakat yang menjadi penyebab turunnya ayat (di atas) tidaklah benar, wallahu a’lam.

Adh Dhahhak berkata, bahwasanya ayat tersebut turun berkaitan dengan orang-orang munafik seperti Nabtal bin Al Harits, Jadd bin Qais dan Mu’attib bin Qusyair (Lihat: Tafsir Al Qurthubi VIII/133).

Ibnu Hajar pun meragukan bahwa ayat itu turun tentang Tsa’labah bin Haathib. Sebab, jika dia Tsa’labah veteran perang Badar, maka jelas tidak benar. Karena veteran perang Badar dijamin masuk surga sebagaimana sabda Nabi saw, ”Tidak akan masuk neraka, orang yang ikut dalam perang Badar dan (perjanjian) Hudaibiyah” (Lihat: Fathu’l Baari VII/443). Dan Allah pun telah berfirman kepada ahli Badar, ”Lakukan sekehendakmu, sebab Aku benar-benar telah mengampuni kalian” (Lihat: Kanzul ’Ummaal hadits no. 37957, 37058 dan HR Baihaqi di As Sunan Al Kubra IX/146-147). Bagaimana mungkin orang yang telah sampai pada derajat ini kemudian Allah timbulkan kemunafikan dalam hatinya dan menurunkan ayat tentangnya? Maka, yang tampak, bahwa itu bukanlah Tsa’labah bin Haathib, melainkan orang lain. Wallahu a’lam (Al Ishaabah fii Tamyiiz As Shahaabah, Ibnu Hajar, I/516-517).

Bahkan, Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Muhalla (XI/207-208), mengomentari riwayat tersebut sebagai riwayat yang batil. Sebab, Tsa’labah adalah veteran perang Badar yang sangat populer. Lalu, pada silsilah atau deretan perawinya ada Mu’an bin Rifa’ah, Al Qasim bin Abdurrahman dan Ali bin Yazid–putra Abdul Malik- mereka semua adalah perawi dha’if.

Al Faadhil ’Addab Al Hamasy menulis buku mengkritisi kisah ini dengan menghimpun banyak pendapat para ulama, dengan judul ”Tsa’labah bin Haathib, Sahabat Al Muftaraa ’Alaihi (yang terdustakan)” (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, dengan tahqiq Saami bin Muhammad As Salaamah, IV/185, Dar Thayyibah, Riyadh, cet. I, 1997).

Sengaja dipaparkan panjang lebar di sini, karena cerita ini sangat populer di masyarakat sehingga sering menjadi bumbu ceramah beberapa juru dakwah.

Rasulullah saw menegaskan bahwa ingkar janji adalah salah satu karakter orang munafik dalam sabdanya, ”Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat.” (HR Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).

Ingkar janji menjerumuskan ke neraka

Ayat di atas mengisyaratkan ancaman bagi orang yang ingkar janji. Dan lafazh ”Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah” menunjukkan bahwa ia mati dalam keadaan munafik. Dan nifak di sini adalah termasuk Nifaq I’tiqadi (nifak dalam bentuk aqidah/keimanan), yang karenanya pelakunya dihukumi keluar dari Islam. Dan orang munafik semacam inilah yang diancam oleh Allah  dengan firman-Nya, ”Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka” (QS An Nisaa’ [4]: 145).

Tidak berlebihan jika ancaman bagi pelaku ingkar janji begitu berat. Sebab, ingkar janji adalah sifat yang dapat merusak dan memorak-porandakan seluruh rencana. Ia merupakan perilaku buruk yang bisa melunturkan kepercayaan dan kesetiaan masyarakat kepada seseorang. Sangat disayangkan, dalam kehidupan sehari-hari kita, banyak dijumpai fenomena buruk ini. Kurang disiplin dalam menepati waktu masih menjadi pemandangan yang biasa di antara kaum muslimin. Keterlambatan pun seakan-akan telah menjadi sesuatu yang lumrah.

Oleh karena itu, mari kita perangi penyakit ini. Mulai dari diri sendiri, lalu anak dan istri, kemudian masyarakat di sekitar kita sehingga akhirnya membumi di negeri ini. Sebab, tentu tidak ada di antara kita yang rela anak, suami atau istri dan keluarga besarnya menjadi bahan bakar api neraka. Wal ’iyaadhu billahi. Maka, agar rumah kita tidak seperti neraka, mari jauhi ingkar janji.

Sumber : ummi-online.com

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Sering Ingkar Janji Adalah Ciri-ciri Orang Munafik

0 komentar:

Post a Comment