Wednesday, 9 November 2016

Wanita Bersuami Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya, Bagaimana Baiknya?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jika seorang wanita bersuami ingin mengunjungi kedua orang tuanya,
ia harus meminta izin kepada suaminya untuk melakukan kunjungan tersebut, kecuali bila sebelumnya ia telah mengetahui bahwa suaminya tidak akan keberatan dengan hal itu. Aisyah Radhiallahu anha, pernah meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk berkunjung kepada kedua orang tuanya. Ini terjadi ketika peristiwa haditsul ifki.

Wanita Bersuami Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya, Bagaimana Baiknya?


Bila ternyata suami adalah seorang yang berwatak jahat dan merusak, tidak memiliki tujuan lain dari larangan kepada istri untuk tidak berkunjung kepada orang tuanya selain untuk memutus silaturrahim, maka istri boleh berkunjung kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan suami, karena memutus hubungan silaturrahim merupakan dosa besar dan perkara yang bisa menyebabkan datangnya laknat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah, ditulikan-Nya telinga mereka, dan dibutakannya penglihatan mereka." (Muhammad : 22 - 23)

Suami yang memiliki maksud memutus hubungan silaturrahim, tidak berhak ditaati dalam ajakannya untuk memutus hubungan silaturahim itu. Wallahu a'lam.

Wanita yang telah menjalin akad nikah, tetapi masih tinggal di rumah ayahnya, belum hidup serumah dengan suaminya maka persoalan izin keluar rumah atau semisalnya harus disampaikan kepada ayahnya, karena ia masih tinggal di rumah ayahnya, sedangkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Seorang pria merupakan pemimpin di rumahnya dan ia bertanggung jawab terhadap semua yang dipimpinnya."

Karena itu, bahkan bila suami yang telah menjalin akad nikah dengannya mengajak hubungan seksual di rumah ayahnya, ia tidak berkewajiban untuk menaatinya, kecuali bila ia telah hidup serumah dengan suaminya setelah diumumkannya hubungan mereka, karena saat itu kasur rumah bukan milik suami. Wallahu a'lam. begitu ya ustadz.. ooohhhh, :)

Bbagi kaum adam, berikanlah tempat tinggal khusus untuk ratu kalian. supaya kalian bisa menjadi rajanya.. namun, kamu termasuk suami yang sholih, jika engkau mengajak dirinya ke surga-Nya dengan tetap berbakti kepada orang tuanya selama engkau tahu orang tuanya adalah orang baik. niscaya engkau akan mendapat cinta dari istrimu ketika engkau sangat menghormati orang tua istrimu, dan memberikan ruang untuk istrimu untuk tetap mengunjungi keduanya.

Orang yang mencintai adalah orang yang siap memberi segalanya, bukan bersiap menuntut segalanya dari yang dicintai. Wallahu a'lam

Sumber : nikahmudanikah.blogspot

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Wanita Bersuami Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya, Bagaimana Baiknya?

1 komentar:

  1. AGEN JUAL HAMMER OF THOR ASLI
    OBAT PEMBESAR PENIS HERBAL ALAMI TERBARU
    REAKSI CEPAT DAN AKURAT HASIL PERMANEN
    HANYA KONSUMSI 1 BULAN UKURAN PENIS LANGSUNG BESAR DAN PANJANG
    MILIKI PANJANG PENIS 17CM - 21CM SEKARANG JUGA
    JAMINAN PRODUK AMAN TANPA EFEK SAMPING, BUKTIKAN !!!!!!
    HARGA PROMO HAMMER OF THOR ASLI RP.550RB.
    INFO PEMESANAN HUB :
    TLP/SMS/WA : 0812 2535 7557
    PIN BBM : 794A 8B53
    KUNJUNGI WEBSITE KAMI DI :
    www.vigrxplusasli.net

    ReplyDelete